KedaiPena.com – Menyikapi tuntutan sebagian masyarakat yang tidak menginginkan jumlah utang Indonesia terus Meningkat, Kementerian Keuangan menyatakan, hal itu bisa saja dilakukan. Selama masyarakat pun menyadari risiko yang akan dihadapi.
Direktur Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan, Deni Ridwan menyatakan Pemerintah bisa saja membuat kebijakan untuk tidak menarik utang. Tapi ada konsekuensi dari kebijakan tersebut, yang harus dipahami oleh semua pihak.
“Kita bisa tidak berhutang, salah satunya dengan bisa menghilangkan subsidi. Secara hitungan di atas kertas bisa, tapi praktiknya akan luar bisa,” kata Deni dalam sebuah diskusi bertajuk ‘ Amankah Utang Pemerintah Saat Ini’, ditulis Kamis (15/6/2023).
Ia mencontohkan, pada 2022 lalu, belanja negara mencapai Rp3.000 triliun, dengan defisit Rp464 triliun. Artinya, Pemerintah menambah utang sebesar Rp464 triliun.
Dari belanja tahun 2022, tercatat belanja terbesar adalah subsidi energi, dimana target awal sebesar Rp150 triliun dinaikkan menjadi Rp500 triliun, dikarenakan adanya lonjakan tinggi harga BBM.
“Jadi secara hitung-hitungan di atas kertas kalau kita tidak utang tahun lalu gampang, hilangkan subsidi Rp500 triliun. Tahun lalu kita melakukan penyesuaian Pertalite ada demo, kalau kita tidak lakukan penyesuaian harga Pertalite, subsidi bisa naik dari Rp500 triliun menjadi Rp700 triliun,” urainya.
Selain itu, lanjut Deni, pemerintah juga tidak perlu berutang jika melakukan pengurangan anggaran kesehatan dan pendidikan.
“Bisa kita lakukan pengurangan kalau kita mau melakukan kebijakan zero debt. Tapi siap nggak kita? Konsekuensinya tidak ada subsidi, pengurangan transfer ke daerah, kemudian anggaran kesehatan dikurangin. Itu yang perlu kita pertimbangkan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa