KedaiPena.Com- Kementerian Kesehatan atau Kemenkes diminta turun tangan dalam menyelesaikan masalah dokter radiologi yang terancam tak bisa praktik imbas adanya dua perhimpunan dokter spesialis radiologi.
“Pemerintah jangan hanya diam dan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Banyaknya dokter spesialis radiologi yang terancam tak bisa praktik merupakan masalah serius yang butuh penyelesaian segera,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Sabtu,(15/10/2022).
Sebagaimana diketahui, ratusan dokter radiologi terancam tak bisa praktik lantaran pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai syarat praktik ditolak oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Penolakan ini terjadi karena KKI hanya mengakui satu perhimpunan dokter spesialis radiologi yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).
Padahal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) juga mensahkan perhimpunan lain yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI).
“Konflik di internal perhimpunan dokter ini harus segera diakhiri. Apabila ini dibiarkan berlarut-larut maka yang terganggu adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Menurut Netty, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun harus diminimalisir dampak ikutan yang dapat merugikan masyarakat.
“Masyarakat tentunya berharap pengurus organisasi kedokteran bisa bersikap bijak dan mau duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Jangan membuat masyarakat berpandangan bahwa organisasi profesi dokter di Indonesia ini bersifat politis,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena