KedaiPena.Com – Kementerian Perhubungan tepatnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjalankan skenario peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan di pelabuhan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (nCov) dari Wuhan, Tiongkok.
Antisipasi ini dilakukan guna menyusul dikeluarkannya deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO) yang disebut dengan istilah “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”
“Ini merujuk pada peristiwa luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat sehingga tentunya kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok yang masuk ke pelabuhan di Indonesia untuk mengantisipasi adanya virus Corona,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad di Jakarta, Minggu, (2/2/2020).
Ahmad menjelaskan adapun skenario yang diterapkan adalah untuk setiap Kapal yang masuk ke Indonesia secara direct dari Tiongkok diharuskan berlabuh di Zona Karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selain itu, kata dia, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan voyage memo (10 pelabuhan terakhir) pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan.
“Dan apabila berdasarkan last port kapal tersebut sempat singgah di Tiongkok akan dilakukan pemeriksaan secara ketat,” tutur dia.
“Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai Standar dan Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh KKP,” sambung Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Sebagai contoh misalnya di Batam. Pelabuhan-pelabuhan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay, Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, Bintan dan pelabuhan lainnya.
Selain itu, ia minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” terang Ahmad.
Selain itu, untuk menghindari adanya virus Corona, Ahmad juga mengistruksikan kepada personilnya yang bertugas di Pelabuhan untuk menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai selama menjalankan tugas.
“Di area dengan potensi penularan tinggi, seperti di Pelabuhan yang melayani rute Internasional, petugas sudah saya instruksikan untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, minimal masker dan sarung tangan,” ujarnya.
Para petugas telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus Corona.
Ahmad berharap upaya ini dapat membantu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ke Indonesia melalui jalur laut, sebagaimana telah diinstruksikan sebelumnya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada seluruh stakeholder transportasi.
“Dengan koordinasi yang baik antara semua stakeholder transportasi laut, kita dapat mencegah masuknya virus tersebut ke Indonesia, khususnya melalui jalur laut,” tutup Ahmad.
Sebagai informasi, wabah virus Corona adalah deklarasi darurat keenam yang pernah dikeluarkan oleh WHO dimana sebelumnya WHO pernah mengeluarkan deklarasi darurat untuk wabah SARS tahun 2005 dan flu burung H5N1 pada awal 2000-an.
Adapun Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) juga menerbitkan circullar letter kepada seluruh Negara Anggota IMO, para pelaut, dan perusahaan pelayaran menyusul adanya deklarasi “keadaan darurat global” dari WHO atas berjangkitnya Virus Corona.
Circullar Letter dimaksud memuat informasi dan panduan tentang tindakan pencegahan yang harus diambil untuk meminimalkan risiko terhadap pelaut, penumpang, dan orang lain di kapal serta memastikan bahwa seluruh masyarakat maritim dunia memperoleh informasi yang akurat dan relevan tentang wabah virus corona dan langkah-langkah untuk mengurangi risiko terpapar virus tersebut.
Terutama yang berada di kapal-kapal yang berlayar di antara pelabuhan-pelabuhan di negara-negara yang terdampak virus Corona.
Laporan: Muhammad Hafidh