KedaiPena.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan melakukan penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni, untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kepadatan penumpang terutama pada masa angkutan libur lebaran.
“Jadi kita pasti akan menambah infrastruktur penyeberangan Pelabuhan Merak, sebelum masuk pelabuhan kita akan bangun buffer zone untuk penampung, di pelabuhan kita akan memperluas area daya tampung pelabuhan dan akan menambah dermaga,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (8/5/2024) malam.
Ia menyampaikan bahwa rencana pembangunan dermaga di Merak-Bakauheni telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Jadi kan kita mengevaluasi yang kemarin Hari Raya (Idul Fitri 2024) kemarin. Sudah dibicarakan dan di ratas juga sudah di sampaikan, PUPR rencana mau mengembangkan bersama PT ASDP dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Hendro mengemukakan kemungkinan bakal dibangun dua tau tiga dermaga untuk mendukung kelancaran transportasi di penyeberangan Pelabuhan Merak. Dan diupayakan dibangun sebelum masa angkutan Lebaran 2025.
“Kami belum tahu, tapi yang jelas ya, dua atau tiga lah mungkin. Kami akan tambah itu dermaga Merak-Bakauheni,” ujarnya lagi.
Selain membangun dermaga, Hendro mengatakan bahwa Kementerian PUPR bersama Kemenhub dan pihak terkait lain juga akan memperpanjang jalan tol sampai masuk ke Pelabuhan Merak termasuk membangun jalan melingkar yang lebih besar.
Menurutnya hal itu sebagai komitmen pemerintah untuk menciptakan kelancaran transportasi khususnya jalur penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni, karena pada masa angkutan Lebaran 2024 di Merak sempat terjadi kemacetan panjang mencapai 19 kilometer (km), sehingga hal itu menjadi catatan penting.
“Ini menjadi tantangan dan itu sudah dipikirkan mudah-mudahan di tahun depan sudah terbangun dan rest area untuk buffer zone di KM 97 juga akan kita bangun untuk bisa menampung para pemudik sehingga kemacetan bisa kita kurangi,” kata Hendro.
Laporan: Ranny Supusepa