KedaiPena.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.
“Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore,” kata Wamen ESDM ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menyatakan keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.
“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Wamen Yuliot menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2025/01/1729490392.jpg)
“Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum,” ujarnya lagi tanpa memberikan penjelasan penyebab penonaktifan.
Seperti diketahui, Achmad Muchtasyar dilantik sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1/2025). Yang menjadikan posisi itu hanya dijabatnya, kurang dari satu bulan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
“Infonya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Laporan: Ranny Supusepa