KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi meminta Pemerintah untuk tidak memangkas pos belanja bagi tunjangan sertifikasi guru.
Menurut Gus Hilman- sapaan akrab Muhammad Hilman Mufidi- tunjangan guru merupakan kebutuhan mendasar, sekaligus sebagai bentuk penghargaan Negara kepada para pendidik yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Mungkin untuk pos-pos anggaran tertentu lainnya boleh saja dipangkas sebagai upaya efesiensi, tapi untuk anggaran tunjangan sertifikasi guru jangan diutak-atik. Ini tunjangan yang mutlak harus diberikan kepada para guru,” ujar Gus Hilman di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Gus Hilman mengaku bisa memahami langkah efesiensi yang dilakukan Pemerintah di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Selain itu, memang ada beberapa pos yang mungkin tidak efektif.
Namun, untuk sektor pendidikan, Gus Hilman mengingatkan bahwa sesuai dengan misi Asta Cita, target Indonesia Emas 2045 tidak mungkin bisa dicapai jika pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak dijadikan prioritas.
“Karena itu, sektor pendidikan ini harus jadi prioritas utama pembangunan. Syarat utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah kita punya SDM unggul, dan itu harus dimulai dari sekarang, dari bangku sekolah,” ujar legislator muda berusia 25 tahun ini.
Gus Hilman mengatakan, salah satu kunci untuk mewujudkan pendidikan yang baik adalah dengan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau kita lihat sekolah atau madrasah di daerah-daerah itu, gaji mereka jika hanya mengandalkan dari sekolah masing-masing masih sangat memprihatinkan. Ada yang cuma menerima Rp300 ribu sebulan, bahkan ada yang di bawahnya,” katanya.
Karena itu, kata Gus Hilman, tunjangan sertifikasi guru menjadi sangat penting. “Jangan sampai guru sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa tapi tidak mendapatkan penghargaan dari negara,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja besar-besaran kementerian/lembaga pada 2025 hingga mencapai Rp306 triliun. Di antara pos belanja yang dipangkas adalah di sektor pendidikan.
Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8,035 triliun.
Sedangkan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas sebesar Rp22, 5 triliun.
Laporan: Muhammad Rafik