KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyambut baik langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim yang membuat aturan untuk tidak mewajibkan skripsi syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Menurut Andreas begitu ia disapa kebijakan yang diterbitkan Nadiem Makarim tersebut positif lantaran dapat mengangkat dan mengedepankan otonomi akademik di kampus atau universitas.
“Saya melihat kebijakan ini positif untuk mengangkat dan mengedepankan otonomi akademik kampus,” jelas Andreas, Rabu,(30/8/2023).
Andreas mengakui, tidak semua prodi di perkuliahan diselesaikan melalui skripsi. Andreas menuturkan, penyelesaian prodi studi perkuliahan bisa diselesaikan melalui projek akhir, jurnal hingga penugasan lain.
“Tidak semua prodi penyelesaian studinya harus melalui skripsi bisa dengan projek akhir, jurnal atau penugasan lain yang sesuai bidang studi dari prodi nya. Ilmu sosial mungkin perlu skripsi, tapi kalau ilmu-ilmu eksakta tidak harus,” beber Andreas.
Andreas menambahkan bahwa dengan aturan tersebut maka kampus dan universitas mempunyai keleluasaan untuk memutuskan perlu atau tidaknya skripsi. Andreas sekali lagi mengamini bahwa penyelesaian kuliah tidak memerikan skripsi.
“Kalau tidak mewajibkan artinya kampus diberikan keleluasaan untuk memutuskan perlu atau tidaknya skripsi, atau bisa digantikan tugas akhir, penulisan yang lebih sesuai dengan program studi,” pungkas Andreas.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Laporan: Tim Kedai Pena