KedaiPena.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sejumlah 204.656.053 jiwa.
Wakil Mendagri John Wempi Wetipo menyampaikan pengumpulan data kependudukan ini dilakukan hingga akhir semester I tahun 2022, dengan kriteria data adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
“DP4 Pemilu 2024 berasal dari data kependudukan semester 1 tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi kependudukan secara terpusat dan diperkuat melalui proses perekaman KTP elektronik,” kata John, Rabu (14/12/2022).
Ia menyampaikan, data by name by address ini juga telah disesuaikan dengan peristiwa-peristiwa kependudukan lain, seperti pindah-datang dan juga kematian.
“Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi,” ujarnya.
John menyatakan keamanan data DP4 bersifat prioritas karena meliputi data pribadi masyarakat.
“Upaya yang sudah dilakukan oleh Kemendagri, di antaranya dengan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, KPU, Bawaslu, dalam proses teknis enkripsi dan pengamanan datanya,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa