KedaiPena.Com- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengaku, pihaknya tengah mempertimbangkan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penundaan pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Hal tersebut disampaikan oleh , Akmal Malik saat merespon fakta jika Orient saat ini masih tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).
Pertimbangan ini diambil setelah Kemendagri menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, serta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) gun membahas status kewarganegaraan Orient.
“Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran, Bawaslu mengusulkan untuk dilakukan penundaan pelantikan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/2/2021) .
Akmal mengatakan, usul Bawaslu tersebut menjadi bahan bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam mengambil keputusan.
“Kami menerima masukan dari KPU, Polda dan Dukcapil, masing-masing memiliki perspektif yang hampir sama,” ujarnya.
Akmal memastikan keputusan yang diambil Tito akan disampaikan dalam waktu dekat, mengingat
masa jabatan Bupati Sabu Raijua periode 2015-2020 akan berakhir pada 17 Februari.
“Pastinya Mendagri mencermati permasalahan ini dan mengambil langkah cepat. Tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati sehingga langkah ini akan menjadi kebijakan yang diambil oleh bapak Menteri sebelum 14 Februari,” tandas Akmal.
Laporan: Muhammad Hafidh