KedaiPena.Com –Â Kementerian Agama RI, mengaku akan segera membentuk dewan pengelola dan pengawasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rencananya, dewan tersebut akan dibentuk pada pertengahan tahun ini.
“Juli-Agustus semoga sudah bisa terbentuk dan berfungsi,” kata Menteri Agma Lukman Hakim Saefudin usai menghadiri rapat di Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut dia, proses seleksi BPKH memakan waktu yang lama karena prosesnya yang cukup panjang. “Dalam proses tersebut, tim seleksi harus selektif karena BPKH memerlukan orang-orang ahli, profesional dan berpengalaman cukup untuk mengelola dana besar,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, tim panitia seleksi sedang menjaring sejumlah calon yang mendaftar untuk mengisi formasi dewan pengelola dan pengawas BPKH.
Tim seleksi, lanjut dia, terdiri dari orang-orang dengan berbagai latar belakang yaitu kalangan profesional dan ahli dalam pengelolaan keuangan dan investasi.
Lukman mengatakan tim seleksi akan memilih kalangan yang berkemampuan tepat sehingga pengelolaan nilai manfaat dana haji dapat optimal bagi seluruh jamaah haji.
“Itulah kenapa tim seleksi adalah ahli misalnya dari OJK, orang perbankan, akademisi dan gabungan ulama sehingga nanti mereka menilai kompetensi dari masing-masing calon dan terpilih yang terbaik,” kata dia.