KedaiPena.Com– Praktisi Hukum Andri Rahmat Isnaini mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Andri sapaanya yakin bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku bukan gimmick semata.
“Saya kira update data DPO bukan gimmick sebab fokus pencarian dapat secara paralel dilakukan oleh tim KPK meskipun Surat DPO terjadi update,” kata Andri kepada awak media di Jakarta, Sabtu,(7/12/2024).
Andri berharap, dengan diterbitkanya kembali surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dapat segera ditangkap.
“Harapan saya semua koruptor dapat segera ditangkap tanpa terkecuali Harun Masiku yang tujuannya selain mempertanggungjawabkan perbuataannya,” tegas Andri.
Andri meminta lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, ini juga dapat mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
“Mengungkap pihak lainnya yang terlibat agar Indonesia segera terbebas dari para koruptor,” pungkas dia.
Sekedar informasi, KPK kembali menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan menerbitkan kembali surat DPO setelah penerbitan DPO pada 2020.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.
“Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Laporan: Tim Kedai Pena