KedaiPena.Com – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) rencananya kembali akan menggelar aksi lanjutan tolak pengesahan Omnibus Law, pada, Kamis, (22/10/2020), di depan Patung Kuda, Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Sejak Januari sampai sekarang kita masih lakukan perjuangan mendesak presiden membatalkan Undang-undang cipta kerja artinya bisa mengeluarkan perppu,” Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), salah satu organ buruh yang tergabung dalam Gebrak, Nining Elito kepada awak media.
Alasanya, kata dia, lantaran dari sebelum lahir saja UU ini sudah cacat hukum dan prosedural. Apalagi tidak mengacu pada apalagi sangat membelakangi konstitusi negara dan pancasila.
“Sebagai gerakan buruh bersama rakyat mendesak pemerintah agar mendesak suara rakyat kecil. Bukan mendengar menjadi kepentingan segelintir orang kemudian hanya kepentingan pemodal tapi mengabaikan aspek keadilan kemanusiaan kesetaraan dan demokrasi,” tandas Nining.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto mengatakan, bahwa pihaknya kurang lebih menurunkan 750 pasukan Polri dan TNI.
“Pengamanan di patung kuda ini khususnya kita menurunkan kurleb 750 personil baik TNI dan Polri. Disini sudah kami turunkan sekat sini karena saat ini tidak boleh di Taman Pandang krn situasi berbeda dengan situasi pada umumnya,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan, untuk buruh saat ini perkirakan sudah kumpul 1500 tapi kemungkinan akan tambah lagi karena ada yang masih dalam perjalanan. Buruh yang sampaikan surat ke kita ada dari Kasbi, LEM. Lem gabungan ada dari Jakut, Banten, Tangerang mereka gabungan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi