KedaiPena.Com -Akademisi Ade Irawan meminta Wali Kota Airin Rachmi Diany dapat bertanggung jawab penuh atas kematian Aurellia Quratu Aini, salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Pemerintah kota bertanggung jawab atas hal ini juga tak patut mengambil sikap diam dan memberikan kesan pemakluman. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kita tentu berkepentingan kejadian serupa tak terjadi lagi,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
Ade mengingatkan sikap diam yang diperlihatkan oleh para pemangku kebijakan akan dianggap sebagai restu dan persetujuan atas praktik-praktik kekerasan semacam ini ke depannya.
“Aparat penegak hukum juga harus mengungkap sumber masalahnya dan kasus ini pun harus diungkap secara terbuka baik pemeriksaan saksi, bukti, yang sudah pasti hasilnya harus dikomunikasikan ke publik,” jelas aktivis korupsi ICW ini.
Ade mengingatkan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan tidak dibenarkan. Ade mengatakan untuk menanamkan sikap disiplin bisa dengan banyak cara.
“Soal gaya pendidikan hirarkis yang menuntut kepatuhan membabi-buta dari yang lebih muda pada mereka yang lebih senior sudah tidak relevan. Pendidikan harus mengedepankan pentingnya kesetaraan,” tutur bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan ini.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti kematian Aurellia Quratu Aini, salah satu calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Tangerang Selatan 2019 dalam pelatihan di kota tersebut pada Kamis (1/8/2019).
KPAI meminta agar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk bertanggung jawab atas kematian Aurellia Quratu Aini.
“Perbaikan dan evaluasi total harus dilakukan Pemerintah Tangerang Selatan terhadap penyelenggaraan Paskibraka baik sedang berlangsung maupun di masa mendatang,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Laporan: Sulistyawan