KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya pernah mengadukan laporan mengenai tindak pidana korupsi ke insitusi anti rasuah, namun tidak ada ditindaklanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2019) mengatakan, seharusnya Dewan melalui alat kelengkapannya merespon kekecewaan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.
“Seharusnya, DPR melalui tiga alat kelengkapannya, khususnya BAKN, Komisi XI dan Komisi III mengadakan rapat gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi. Terutama, terhadap nasib dari temuan-temuan besar yang selama ini tidak saja seperti disinyalir oleh presiden,” katanya.
Fahri mengingatkan, selama ini justru kerja KPK hanya berkutat pada hal-hal yang sifatnya operasi tangkap tangan (OTT) saja. Sehingga, sambung dia, melupakan hasil dari temuan audit kerugian negara lain yang dihasilkan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Banyak sekali kita temuan-temuan termasuk oleh BPK yang memang selama ini tidak menjadi fokus kerja KPK, karena KPK sibuk melakukan OTT,” sesal Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu lagi.
Karena itu, imbuh Fahri, alat kelengkapan dewan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya dapat mempertanyakan semua temuan audit BPK dengan dugaan kerugian negara yang cukup besar kepada KPK.
Misalkan, lanjut Fahri, soal temuan audit Freeport, Reklamasi, Sumber Waras, Pelindo II yang di DPR ada panitia khusus (Pansus) angketnya.
“Dan itu harusnya dipertanyakan, kenapa KPK justru sibuk menangkap yang nilainya 50-100 juta, tapi pada saat bersamaan dia meninggalkan dan melupakan temuan-temuan raksasa dalam begitu banyak kasus. Termasuk kasus Century yang kita tidak tahu ujung penyelesaiannya,” tegas salah satu inisiator Ormas Garbi itu.
“Jadi presiden sudah buka suara tentang kekecewaannya, tentang cara kerja KPK. Nah sekarang seharusnya DPR menindaklanjutinya,” pungkas politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md bercerita di hadapan Kelompok Masyarakat Sipil soal tanda tanya besar Presiden Jokowi soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung memproses laporannya.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus-kasus besar secara langsung namun tak pernah ada kelanjutannya.
Laporan: Muhammad Hafidh