KedaiPena.Com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan heran dengan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono agar pembongkaran pagar laut di Tangerang dihentikan lantaran masih dalam proses investigasi.
Daniel Johan juga kurang sepakat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta pembongkaran pagar laut dinTangerang dihentikan lantaran khawatir akan menghilangkan barang bukti penyelidikan.
“Pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan, barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan. Pembokaran pagar untuk memudahkan nelayan melaut mencari ikan,” kata Daniel Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin,(20/1/2025).
Daniel Johan mendesak para pemangku kepentingan dapat berkoordinasi lebih intens sehingga tidak saling lempar. Daniel Johan merasa dengan adanya sikap keberatan dari Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono telah menunjukkan tidak adanya komunikasi antara stakeholder.
“Kita mendorong agar para pihak baik KKP, TNI AL untuk berkoordinasi agar penyelesaian masalah pagar laut ini cepat tuntas. Kalau sudah ditemukan “dalang” dibalik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya,” jelas Daniel Johan.
Daniel Johan menekankan, jika koordinasi antara lembaga terkait masalah pagar laut di Tangerang ini menjadi sangat penting guna menghindari dan mencegah kegaduhan di publik. Apalagi, kata Daniel Johan, masalah ini juga telah menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
“Segera lakukan kordinasi antarpihak yang berwenang dan ahlinya sehingga tidak saling lempar menyalahkan yang menimbulkan kegaduhan, apalagi ini perintah langsung Presiden sehingga tindakan tegas yang dilakukan harus berjalan lancar,” beber Daniel Johan.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun memastikan Komisi IV DPR RI akan segera memanggil dan mengkonfirmasi Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono terkait masalah pagar laut tersebut.
“Tentu ini kita segera panggil dan tanyakan dalam rapat kerja dengan MenKKP dalam waktu dekat,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.
“Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.
“Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar Trenggono.
Laporan: Muhammad Hafid