KedaiPena.com – Pihak Keluarga korban lakalantas dengan truk yang menewaskan kakak beradik Nova dan Lestari Sibarani, secara resmi mendatangi Unit Lantas Polsek Sunggal di kilometer 15, jalan Medan-Binjai, Selasa (19/4).
Kondius Mei Darlin Pasaribu, kakak dari Arpenas Pasaribu, suami almarhumah Nova Sibarani mengungkapkan kedatangan pihaknya ke unit Lantas Polsek Sunggal untuk kepentingan pelaporan terkait kasus kecelakaan itu.
“iya, tadi mau buat laporan untuk kepentingan Jasa Raharja, itu yang paling utama. Dan yang  jelas kita minta proses hukum agar berjalan,†terang Kondius.
Namun, agaknya pihak kepolisian belum mengeluarkan surat pelaporan yang diharapkan pihak keluarga. Dengan alasan, saksi atas kecelakaan itu masih berada di luar kota.
“Katanya mereka laporan belum berani mengeluarkan laporan, karena saksinya di luar kota. Orang disitu jugak katanya, orang jermal katanya, dan sedang diluar kota,†ujar Kondius.
Kondius mengaku, dirinya meminta agar pihak kepolisian dapat secara serius menangani kasus kecelakaan yang menimpa adik-adiknya itu.
“Kita minta tolong sama juper Agus Rumapea, kita tanya kapan siapnya, mereka bilang nanti dihubungi,†katanya.
Terkait pelaku, Kondius mengatakan bahwa pihak kepolisian mengaku telah melakukan penahanan. “Pelakunya ditahan, truk nya ditahan juga,†katanya.
Diberitakan sebelumnya, Nova Sibarani (29) dan Lestari Sibarani (24), kakak beradik kandung yang merupakan warga Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan itu tewas usai diserempet truk dari arah belakang di Jalan Sunggal, tepatnya di persimpangan lampu merah dekat loket Bus Pelangi, Sabtu (16/4) malam kemarin.
Kedua korban telah dimakamkan di kampung asalnya di Desa Sibarani Nasappulu/Namukkup, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Senin (18/4).
(Dom)