KedaiPena.Com – Pihak keluarga almarhum Enjelin Johanna Simanjuntak, korban dugaan malpraktek mengaku menolak upaya perdamaian yang disodorkan oleh pihak RSUD Pandan.
Hal itu diungkapkan kerabat keluarga, Pangeran Simanjuntak kepada KedaiPena.Com melalui sambungan telepon, Rabu malam (22/6)
“Iya kita belum siap perdamaian, jadi sudah kita batalkan tadi,” kata Pangeran.
Ia mengungkapkan, perdamaian itu ditawarkan RSUD pandan melalui orang suruhan. Seyogyanya, perdamaian itu dilakukan besok, Kamis (23/6).
“Bukan (pejabat RSUD), ada orang lain, rencana mereka kian besok. Soal penawaran perdamaian, belum ada diceritakan sampai kesana,” katanya.
Pangeran menegaskan, pihak keluarga almarhum Enjelin belum siap menerima upaya perdamaian itu dan berharap proses hukum di kepolisian terus berjalan.
“Rencana gitu juga, proses hukum berjalan. Ya, langsung orang tuanya menolak, iya. Jadi karena dia masih sangat berduka, belum ada fikirannya kesitu (berdamai-red). Kita juga, bukan tidak mau berdamai. Tapi, belum bersedia, dan belum menerima, masih dalam lah dukanya,” pungkas Pangeran
Diketahui, Enjelin adalah pasien di Rumah Sakit RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Usai menjalani proses operasi pada Senin (6/6) dan Selasa (7/6) lalu, pelajar kelas II SMP itu akhirnya meninggal dunia.
Oleh pihak keluarga, kematian Enjelin menuai kecurigaan dan memunculkan dugaan adanya malpraktek dalam operasi yang dilakukan para dokter. Keluarga pun akhirnya melaporkan dugaan itu kepada Polres Tapanuli Tengah. Enjelin akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi dan selanjutnya dikebumikan oleh keluarga, Sabtu (11/6) lalu.
Sementara itu, pihak RSUD Pandan dalam beberapa keterangan resminya kepada wartawan, mengaku siap menghadapi pelaporan dan gugatan yang dilayangkan keluarga Enjelin.
(Dom)