KedaiPena.Com – PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) harusnya tampil dengan elegan.
Tak pantas kantor sekelas BUMD Tangsel tanpa plang nama dan tidak terlihat bonafid.
“Enggak pantas, harusnya pakai (plang nama),” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi kepada KedaiPena.Com, Selasa (17/12/2019).
Ia kemudian meminta momentum bersih-bersih BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erik Thohir, juga dilakukan untuk membersihkan BUMD di Tangsel.
“Ya kita berkaca juga kan, skala nasional tujuannya itu kan sama, hanya skalanya lebih besar. Di Tangsel pun juga sama,” tegas Syawqi.
“BUMD harus bertujuan menyejahterakan masyarakat, percepatan pembangunan, kerjasama antar daerah dan lain-lain. Yang tidak bisa dilaksanakan oleh dinas maka di ambil alih oleh BUMD,” lanjutnya.
Keberadaan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) sedang hangat menjadi sorotan publik Tangerang Selatan (Tangsel).
Alasannya, perusahaan penghasil BUMD ini ditolak mendapatkan penyertaan modal negara sebesar Rp33 miliar. Angka ini merupakan bagian dari total penyertaan modal daerah, senilai Rp87,4 miliar sejak 2014.
Kedai Pena mencoba melakukan penelusuran kantor sementara PT PITS di Ruko Boulevard Tekno, Jalan Tekno Widya, Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, belum lama ini.
Tidak ada plang petunjuk kantor baik sekitaran kantor ataupun di Jalan Ruko Boulevard.
PT PITS memiliki dua gedung berlantai tiga. Dari luar, kantor ini memiliki variasi kaca berwarna biru dan cat berwarna putih.
Tak tampak terlihat bonafid, layaknya perusahaan besar yang mendapatkan suntikan dana miliaran.
Laporan: Sulistyawan