KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyoroti, Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP) LKPP 2020 oleh BPK. Dalam laporan tersebut, BKP mengaku khawatir pemerintah tidak mampu lagi membayar utangnya.
Hafisz membenarkan kekhawatiran BPK, lantaran memang dalam tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga sudah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga, dikhawatirkan akan dapat menyulitkan pemerintah karena ruang fiskal menjadi sangat sempit.
“Rasio hutang yang meningkat 41.65% saat ini menjadi penyebab timbulnya kekhawatiran BPK terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” tegas Hafisz kepada wartawan, Kamis, (24/6/2021).
Hafisz juga mengakui, telah terjadi kelebihan batas Debt to Service Ratio yang direkomendasikam IMF atau Debt Relief (IDR) dengan berkisar 25-35%.
“Yang mana saat ini telah mencapai 46.77% (sesuai dengan hasil audit BPK 2020),” papar Waketum PAN ini.
Hafisz mengatakan, bahwa kekhawatiran BPK sudah seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangannya. Khawatirnya, ini juga akan menciptakan fraud.
“Hal ini juga terjadi pada rasio pembayaran bunga yang melebihi batas ketentuan IMF, untuk itu kami meminta hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” kata Hafisz.
Hafisz menilai, bahwa catatan khusus bagi dari BPK terkait pembiayaan sebesar Rp 1.195 trilun memang melebihi kebutuhan pembiayaan sekitar 125%.
Menurutnya, ini untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020 yang berada di APBN tercatat sebesar Rp 947,70 triliun atau 6,14% dari PDB.
“Sehingga kelebihan ini menjadi SILPA di 2021 sebesar Rp 245 Triliun yang sebenarnya tidak perlu dilakukan di 2020 karena ada beban bunga ditahun berikutnya, mengingat pembiayaan ini diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN),” tutur Hafisz.
Hafisz menegaskan, jika memang pertumbuhan hutang pemerintah selama 5 tahun terakhir telah melebih pertumbuhan GDP sehingga menciptakan ruang debt yang semakin tinggi.
Ia mengatakan, hal ini tergambar dari Debt to GDP Ratio Indonesia yang semakin tahun semakin tinggi. Dari, 24% tahun 2014 dan naik menjasi 41.65% di tahun 2021.
“Lalu utang pemerintah akhir 2020, telah mencapai Rp 6.074,56 triliun Posisi utang ini naik cukup tajam dibandingkan akhir thn 2019 lalu. Dalam 1 tahun, utang bertambah Rp 1.296,56 triliun dari akhir 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun. Sehingga menciptakan rasio hutang yang cukup besar saat ini,” tandas Hafisz.
Laporan: Muhammad Hafidh