KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan haruslah mampu mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api. Pasalnya, kata Jokowi, KEK Tanjung Api-api adalah tulang punggung perekonomian Sumsel di masa depan.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi Keuangan DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku setuju dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi.
Namun, kata dia, tidak hanya Pemprov Sumsel yang harus bekerja keras. Pemerintah pusat pun harus memberikan dukungan penuh agar KEK Tanjung Api-api dapat berkembang seperti yang diharapkan.
“Jangan seperti Batam yang dari segala segi jauh lebih siap. Namun tidak kunjung beres karena dualisme yang masih tarik menarik antara kewenangan Badan Pengelolaan dan pemda,” kata Hendrawan di Jakarta, Selasa (11/4).
Hendrawan menjelaskan, dalam pembangunan KEK Tanjung Api-api ini pemerintah pusat harus lebih bisa berperan aktif untuk mengawasi perkembangan kawasan tersebut.
Hal itu, lanjut Hendrawan, agar para pelaku usaha di wilayah KEK Tanjung Api-api tersebut tidak kebingungan seperti yang saat ini dialami para pelaku usaha di Batam.
“Kita letih karena satu masalah belum beres tuntas, yang sebenarnya disebabkan karena kita mengerjakan tidak secara fokus, sehingga berdampak pada penguatan daya saing (ekonomi) kita saat ini,” kata ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Di satu sisi, terdapat rumor bahwa ada salah satu petinggi di Dewan Nasional KEK terkesan ingin menghambat progres pembangunan di KEK.
Bahkan, konon petinggi itu ingin memindahkan sebagian investor yang sebelumnya telah siap berinvestasi di KEK Tanjung Api-api ke KEK lainnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat beberapa waktu lalu telah menetapkan 11 wilayah KEK. Ke-11 wilayah itu adalah Arun Lhokseumawe (Aceh), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), dan Sorong (Papua Barat).
Kemudian, Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), Tanjung Lesung (Banten), dan Tanjung Api-api (Sumatera Selatan). Lalu, Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morotai (Maluku Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Bitung (Sulawesi Utara).
Namun, dari 11 wilayah KEK yang telah siap hanya segelintir saja yang sudah menunjukkan perkembangan berarti, satu di antaranya adalah KEK Tanjung Api-api.
Sekedar informasi, KEK Tanjung Api-api semula diusulkan oleh gubernur Sumatera Selatan, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 51/2014 pada 30 Juni 2014.
Saat ini KEK Tanjung Api-api dalam tahap pengadaan lahan. Total lahan yang akan dibebaskan lebih dari 2.000 hektare (ha).
Adapun dukungan dari pemerintah adalah peningkatan status jalan Palembang-Tanjung Api-api menjadi jalan nasional, pembangunan jalur kereta api dan double track, pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Tanjung Carat, serta pembangunan jalan tol Tanjung Api-api hingga Palembang.
Laporan: Muhammad Hafidh