KedaiPena.Com – Kejaksaan Tinggi Sumut didesak untuk mengusut tuntas dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di kantor Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut.
Demikian ungkap belasan massa dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut saat berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution, Kamis (16/2).
“Dia (Bambang Priono, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut) melakukan pungli dengan cara meminta masyarakat yang akan mengurus permohonan surat keputusan pemberian hak yang menjadi kewenangannya, berupa uang Rp10 hingga 100 juta dengan alasan untuk renovasi kantor,” ungkap Koordinator aksi, Rabiul Siregar.
Raibul juga menduga, Bambang Priono telah menyuap Kejaksaan untuk menghapuskan kasusnya tersebut. “Kami minta KPK mengusut kasus ini,” desaknya.
Tak hanya itu, Raibul juga meminta agar Menteri ATR/BPN mencopot jabatan Bambang Priono sebagai Kakanwil Sumut.
Laporan: Iam