KedaiPena.Com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan kembali menggelar pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Pusda) Sumut, Hasangapan Tambunan.
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengungkapkan, pemeriksaan tersebut terkait kerugian negara atas dugaan korupsi di Pusda Sumut yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014.
“Kita akan kembali periksa dia (Hasangapan Tambunan) setelah keluar kerugian negara yang masih kita perhitungkan diakuntan publik,” ujar Sumanggar di Medan, Senin (6/2).
Dikatakan, Kejatisu masih menunggu hasil penghitungan atas kerugian negara dalam kasus tersebut. Hal tersebut guna melihat lebih jauh lagi peran Hasangapan.
“Setelah kita terima kerugian negara maka akan kita panggil Hasangapan melihat sejauhmana peran dia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubsi Penerangan Hukum Kejatisu, Yos Gernold Tarigan menyebutkannya, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk Hasangapan Tambunan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pusda Sumut.
“Status hukum memang sudah ke penyidikan dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tapi belum ada menetapkan tersangka,” paparnya.
Gernold pun mengatakan, saat ini penyidik Pidsus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap pemanggilan para saksi untuk penetapan tersangka. “Untuk tersangka, nanti setelah hasil penyidikan. Kemudian, dilakukan ekspos internal untuk penetapan tersangka,” katanya.
Setelah pemeriksaan, tambah Gernold, pihaknya akan melihat pelanggaran hukum yang telah dilakukan. Jika terbukti, Kejatisu akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya. “Kita lihat dulu apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak agar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan korupsi di Pusda Sumut tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250.000 yang bersumber dari APBD Sumut TA 2014. Kemudian, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp614.375.000 dari APBD TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling Kabupaten/Kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.
Kasus dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3.701.250.000.
Laporan: Iam