KedaiPena.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami tiga kasus dugaan korupsi di wilayahnya. Ketiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Banten ialah, korupsi dana hibah bagi ponpes, pengadaan lahan samsat Malingping, dan pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan, pendalaman tersebut dilakukan lantaran setiap kasus masih memiliki potensi keterlibatan aktor lain.
“Kami akan terbuka terhadap perkembangan dan tindaklanjut dari penanganan kasus yang sedang ditangani,” ucap Ivan begitu dirinya disapa, Kamis (3/6/2021).
Ia mengatakan, Kejati Banten selalu membuka ruang kepada semua pihak yang akan memberikan, menambahkan dan bahkan membantu dengan memberikan dokumen atau data kasus dugaan korupsi.
“Termasuk pihak yang ingin mengetahui perkembangan proses hukum yang telah dilakukan melalui perwakilan atau secara kelompok memperhatikan Prokes,” katanya.
Ivan juga berharap, kepada seluruh elemen untuk dapat mensupport Kejati Banten dalam rangka menuntaskan semua kasus dugaan korupsi.
“Kejati Banten akan bekerja secara profesional, proporsional dengan berdasarkanan aturan dan analisa yuridis yang berlaku,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi