KedaiPena.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengetahui adanya aduan terkait penyedia jasa pada lelang angkut sampah yang digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP).
Sebelumnya, beredar kabar adanya intervensi terkait dengan dugaan adanya lelang penyedia jasa angkut sampah yang digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan (BLP) kota Tangsel.
“Saat ini, tidak ada laporan aduan yang masuk di mejanya,” Kepala Seksi (Kasi) kejari Tangsel Ryan Anugrah, kepada wartawan, Jumat, (20/8/2021).
Terkait informasi ini, Ryan bahkan mengaku, telah menanyakan hal itu kepada para staf. Sehingga, ia memastikan belum ada laporan aduan (Lapdu) ke Kejaksaan.
Ia menyarankan, jika masih dalam ranah administrasi sebenarnya dapat diikuti aja dulu regulasinya. Hal ini, lantaran BLP mempunyai aturan sendiri terkait hal tersebut.
“Saya baca beritanya juga kan, ada masa sanggah. Ya, jalanin aja dulu,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan