KedaiPena.Com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menerima penyerahan lahan fisik dari Bank Mayora di Jalan Sukamulya Raya, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Remedial Unit Head PT. Bank Mayora Ardiansyah menjelaskan tanah seluas kurang lebih 4.500 meter persegi merupakan milik Bank Mayora. Ia mengaku, pihaknya akan menjual lahan tersebut degan harga Rp10,8 Milliar.
“Lahan itu (4.500 meter persegi) sudah milik kami. Kini, tanah tersebut sudah dibeli oleh Disperkimta, kami menyerahkan fisik lahannya,” singkat Ardi, kepada wartawan, Kamis, (28/1/2021).
Sementara Kasi Pengadaan Tanah Non Infrastruktur Dasar Disperkimta Nurma Yunita menyatakan lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi diperuntukkan pembangunan SMP Negeri 23.
“Pembelian tanah tersebut dari Bank Mayora melalui Kantor Lelang Wilayah 2 Tangerang. Untuk pengadaan lahan pembangunan SMPN 23,” ujarnya.
“Setelah proses administratif pembelian rampung, kami akan menyerahkan ke Dinas Bangunan untuk pembagunan gedungnya,” imbuhnya.
Senada, Kasi Datun Kejari Tangsel Siti Barokah aset tanah yang dibeli Disperkimta sudah milik PT Bank Mayora.
“Status tanah itu, punya Bank Mayora. Disperkimta membelinya untuk lahan SMPN 23. Proses pembeliannya sudah sesuai aturan dan sah. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya.
Laporan: Sulistyawan