KedaiPena.Com- Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah akan segera menentukan sikap terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) berjumlah Rp 7,8 milliar,
“Masih proses penyeledikan, kita akan mengumpulkan bukti-bukti juga, bagaimana rangkaian peristiwanya. Ada ngga sih tindak pidana disini gitu,” ujar Ryan ke KedaiPena.Com, Kamis, (28/01/2021).
Ryan menjelaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap semua unsur yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan.
“Ya intinya semua kita mintai keterangan untuk tau ini, supaya nanti ketemu nih, dimana sih titiknya akhir akhirnya akan seperti apa sih,” jelasnya.
“Langkah selanjutnya berarti kan setelah ini penyelidikan. Penyeledikan nanti kita secepatnya lah baru kita akan segera putuskan tapi belum bisa memastikan tanggalnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ryan mengatakan, pihaknya telah memegang beberapa dokumen terkait aktivitas KONI.
“Nah ini kita kejar, adanya ketidaksesuaiaan antara pertanggung jawaban dengan fakta, itu yang sedang kita uji. Karena kan bisa saja dokumen LPJ itu dimanipulasi dan sebagainya itu lah yang sedang kita cari nah ini pertanyaan untuk pengurus,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan