KedaiPena.Com- Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati mecopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin layak diapresiasi. Menurut Azmi sapaanya apa yang dilakukan oleh Mia Amiati merupakan langkah konkret.
“Ini nyata langkah konkret fokus pada tindakan tegas terhadap jaksa yang tidak berintegritas di jajarannya, begitu ada bukti klarifikasi dan fakta hasil pemeriksaan urin bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba langsung di copot dari jabatannya,” kata Azmi, Minggu,(11/6/2023).
Azmi juga menegaskan, sikap Mia Amia menjadi bukti pimpinan kejaksaan terus melakukan pengawasan secara independen, profesional dan objektif. Ia menilai, langkah tersebut juga merupakan keputusan yang terukur berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.
“Sehingga pencopotan dan proses pidana tepat dilakukan maka terapkan delik tindak pidana korupsi pemerasan bagi pejabat kejaksaan ini. Hal ini juga ditujukan tidak hanya sebagai efek jera, efek edukasi melainkan juga bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas korp adiyaksa dari kejahatan pungli termasuk kejahatan narkotika,” tegas Azmi.
Azmi berharap, agar para penegak hukum ke depan dapat belajar. Azmi menuturkan, dari kejadian ini telah menunjukkan para aparat penegak hukum tidak mau belajar dari kejadian yang pernah ada dan tidak kapok-kapok.
“Melakukan hal yang bertentangan dan menciderai nilai luhur Adhyaksa kejaksaan dimana ia diduga melakukan pungli dan diperparah positif narkoba, sehingga atas perbuatannya tersebut diperlukan tindakan tegas, dimana perilakunya nyata telah berbuat curang termasuk melakukan tindak pidana,” tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot jabatannnya karena telah positif mengkonsumsi narkoba dan melakukan pungutan liar (Pungli).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati menegaskan pihaknya melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap semua Kajari yang ada di Jawa Timur.
Tes urine itu dilakukan untuk mengkroscek kesehatan dan pelanggaran para anggotanya se-Jatim. Hal itu dilakukan ketika ada kunjungan kerja (kunker) DPR RI beberapa 12 Mei 2023 lalu.
“Dari sana semua Kajari menjalani pemeriksaan tes urine dari Polda Jatim,” kata Mia Amiati, Sabtu (10/6/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena