KedaiPena.Com – Sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mengecam adanya teror atas kebebasan mengemukakan pendapat dan fikiran merupakan kejahatan atas nilai reformasi.
Para aktivis 98 tersebut juga menyoroti ancaman demokrasi berupa intimidasi dan teror pembunuhan yang terjadi seminggu terakhir ini kepada jurnalis, mahasiswa dan akademisi belakangan terakhir ini.
Aktivis tersebut antaran lain ialah,
aktivis ’98 UIN Ciputat, Ray Rangkuti, Akademisi yang juga Aktivis 98, Arif Susanto.
Ada pula, Presidium FKSMJ 96-97, Danardono Siradjudin dan Jeiry Sumampow, Akademisi UNJ Ubedillah Badrun serta sejumlah aktivis lainnya.
“Keberatan atau ketidaksetujuan atas satu pendapat dan pikiran harus diungkapkan dengan cara beradab. Kebebasan pandangan perlu dijamin dan didorong oleh segenap elemen negara agar pikiran tetap hidup dan demokrasi tidak mati,” bunyi keterangan pers bersama tersebut, Minggu, (31/5/2020).
Nurani 98 menilai, jika terdapat pikiran atau pendapat yang bertentangan mengandung fitnah, diskriminasi SARA, hoaks dan bentuk lain pelanggaran aturan perundang-undangan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Teror terhadap kebebasan berpendapat itu sama kejinya dengan ujaran kebencian, dan upaya saling balas terhadapnya hanya mendegradasi sistem hukum dan keadaban sosial,” tegas keterangan pers tersebut.
Nurani 98 mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, termasuk untuk menemukan pelaku teror berikut motifnya.
“Bukan saja karena di dalamnya terindikasi unsur tindak pidana, tetapi juga agar tidak terjadi saling tuding dan fitnah atas peristiwa ini,” kata dia.
Nurani 98 meminta pemerintah juga dapat memastikan bahwa jaminan kebebasan berpendapat dan mengemukakan pikiran itu terlindungi dan terawat baik.
“Menjamin tetap terawatnya kebebasan sebagai bagian pokok demokrasi adalah tugas pemerintah sepanjang masa, terlepas bahwa pemerintahan mungkin berganti pada periode berlainan,” ungkap keterangan pers tersebut.
“Kepada kawan-kawan yang ikut serta dalam gerakan reformasi ’98 agar sama-sama memastikan hal ini tidak boleh lagi terjadi,” sambung keterangan tersebut.
Nurani 98 pun mengajak kepada aktivis yang sudah masuk dalam lingkaran elit politik, baik di tingkat nasional maupun daerah, kiranya bersatu sikap dan pandangan.
“Hal ini agar alam kebebasan yang sama-sama kita perjuangkan pada 1998 lalu tidak terdegradasi karena alasan apa pun,” demikian bunyi keterangan pers bersama tersebut.
Laporan: Sulistyawan