KedaiPena.Com– Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar memastikan pihaknya bakal menelusuri temuan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
“Terkait ini masih fokus apakah ada hubungannya dengan perkara yang (gak dengan perkara pemufakatan jahat suap dengan gratifikasi itu. Kalau dia buka soal yang terkait Rp 920 miliar tambah 51 emas itu ya bisa ditelusuri,” kata dia, Kamis,(31/10/2024).
Harli enggan berandai-andai apakah uang temuan Kejagung RI senilai nyaris Rp 1 triliun berkaitan dengan pengkondisian di kasus-kasus lain selama Zarof menjabat 10 tahun.
“Terkait duit Rp 920 M itu masih di Zarof. Itu kan kasusnya 10 tahun. Apa itu sengaja dia kumpulkan doang ataukah memang dari uang-uang yang disebut terima dari Markus ini udah sempat dia pakai?,” papar dia.
Meski demikian, Harli bersyukur, apabila Zarof Ricar berani terbuka dan blak-biakan soal asal muasal uang hampir Rp 1 triliun yang diamankan. Kejagung RI, kata Harli, memastikan akan mendalami soal asal muasal uang hampir Rp 1 triliun tersebut.
“Ya itulah juga yang harus didalami. Sekali lagi kubilang, kalau dia bunyi macam bunyinya mas ini, enak ya kan? Enak,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena