KedaiPena.Com- Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi berharap, Kejaksaan Agung dapat memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.
“Agar perampokan itu tidak terulang kembali, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Selasa,(25/2/2025).
Lebih lanjut, Fahmy meminta, Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina.
“Selain itu, Presiden Prabowo harus menjadi Panglima dalam Pemberantasan Mafia Migas, yang merupakan persekutuan sejumlah pihak, di antaranya: oknum dalam Pertamina, oknum Pemerintah, oknum DPR, dan backing aparat,” jelas dia.
Fahmy menilai, tanpa peran aktif Presiden Prabowo jangan berharap mafia migas yang powerful dapat diberantas. Parahnya, perampokan uang negara berpotensi terulang lagi.
“Tindak pidana korupsi itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM, yang membayar harga Pertamax namun yang diperoleh Pertalite yang harganya lebih murah,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Rafik