KedaiPena.Com – Terkait kehadirannya dalam sebuah pertemuan yang digelar Pemkab Tapteng yang disebut-sebut membahas persoalan Daftar Pemilih di Pilkada Tapteng 2017 dan menuai sorotan dari tim pasangan ‘AMIRA’, Bakhtiar Ahmad Sibarani agaknya mempersilahkan agar persoalan itu dibawa saja ke ranah hukum.
“Adukan saja, tidak bersalah lah, bukan rapat mengambil keputusan, hanya rapat biasa, toh saya masih ketua Dprd, karena SK belum keluar,†ucap Bakhtiar saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Sabtu (3/12).
Sebelumnya, Bakhtiar menjelaskan bahwa pertemuan itu mendadak. Pertemuan itu membicarakan soal masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di DPT Pilkada Tapteng 2017.
“Bukan pertemuan, rapat, iyalah sebagai ketua DPRD, mendadak, karena banyak masyarakat, takut kita yang berhak memilih tapi tidak bisa memilih, itu yang dirapatkan. Udah lupa aku tanggalnya. 20 kecamatan, banyak masyarakat yang belum terekam e-ktp, bukan masalah anggaran, jadi sah-sah saja saya sebagai ketua DPRD, SK saya belum keluar, atau ada yang sudah mendapat SK saya dari Gubernur bahwa saya sudah berhenti? Tanya saja sama tim AMIRA itu, menimbulkan opini itu, kalau gak tau jangan ngomong, kalau gak tau persoalan jangan cakap,†kata Bakhtiar.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bakhtiar agaknya atas undangan lisan dari Pemkab. Dimana di waktu bersamaan, dirinya memang sengaja ke kantor Bupati untuk menghadiri rapat menyangkut sebuah surat dari gubernur Sumatera Utara. Surat itu terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPRD Tapteng.
“Itu acara Pemkab, tidak ada ikatan KPU. Waktu disitu saya sebagai ketua DPRD, saya disitu mempertanyakan surat pemberhentian saya, ada datang (surat pemberhentian) dari Gubernur bahwa surat-surat itu salah, jadi ketua kita rapat ini ada masalah, lanjut ikut rapat,†tuturnya.
Dalam pertemuan terkait surat gubernur tersebut, Bakhtiar menyebut pimpinan DPRD Tapteng lainnya juga hadir, yakni Awaluddin Rao dan Darma Bhakti Marbun.
“Soalnya si Rao disitu juga, si Bakti juga, kan ruangan dekat kantor bupati. Kami di situ membahas persoalan surat gubernur yang mengatakan kekurangan terkait pengunduran ketua DPRD, bahwa ada surat disitu mengatakan dilengkapilah ini-ini, bahwa yang masih sah mengusulkan itu harus saya, hadir si Rao dan Bakti, jadi kalau dia bilang gak hadir dia berdosa dia itu, ada Sekda disitu, dan rapat terbuka lho, di ruang Cendrawasih,†ungkapnya.
“Kalau yang masalah KPU tapteng datang, camat datang, itu terkait pemilih, banyak masyarakat yang punya hak pilih, tapi ditakutkan tidak bisa memilih. Rapatnya disitu, hanya jarak 5 meter, hanya pintu, di ruangan terpisah. Suruh adukan saja,†timpal Bakhtiar.
Diberitakan sebelumnya, ketua tim kampanye ‘AMIRA’, Patricius Rajagukguk, mengungkap kejanggalan dalam sebuah pertemuan yang digelar Pemkab Tapteng, 1 Desember lalu. Patricius pun menyesalkan pertemuan itu, karena dihadiri salah satu calon bupati, yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Kami menyesalkan, sebagai apa  Bakhtiar Sibarani hadir disitu? Kalau sebagai calon Bupati, seharusnya Pemkab Tapteng mengundang semua calon bupati, kalau dia sebagai ketua DPRD, bahwa pelaksana tugas Ketua DPRD sudah diserahterimakan Bakhtiar kepada Bakti Marbun, dan itu bersama ketua-ketua fraksi DPRD,†kata Patricius.
Patricius meminta Pemkab Tapteng mempertanggungjawabkan pertemuan tersebut. Pj Bupati Tapteng, Bukit Tambunan diminta memberikan penjelasan secara resmi. “Kami dari Tim AMIRA meminta Pj (Bukit Tambunan-red) , Sekda dan seluruh ASN tetap netral dan menjalankan aturan yang ada, sehingga Pilkada bisa berjalan sukses tanpa ada korban,†katanya.
Ketua Tim Pemenangan ‘AMIRA’, Firman Lubis mengungkapkan hal senada. Menurut ia, pertemuan tersebut menandakan bahwa ada pihak yang ingin merusak pesta Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2015 pihak penyelenggara baik KPUD dan Panwaslih seharusnya memperlakukan seluruh pasangan calon secara adil.
“Pertemuan dengan salah satu Paslon (Bakhtiar-red) tersebut kami kutuk keras, ini melanggar Pilkada, kami himbau Panwaslih Tapteng menelusuri, penilaian kami, ini sudah pelanggaran Kampanye,†pungkasnya.
Laporan: Dom