KedaiPena.com – Eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kehadiran Ketua DPR Setya Novanto pada saat parade 412 adalah bentuk pelanggaran etika berat. Apalagi, Setnov, sapaannya, memberikan pernyataan sebagai ketua DPR.
“Karena acara itu melanggar aturan pergub tentang kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day yang tidak boleh dijadikan ajang kegiatan politik,” tegas Ferdinand pada wartawan di Jakarta, Selasa (06/12).
Bahkan, lanjut dia, apa yang dilakukan Setnov, bukan cuma pelanggaran etika, tapi sudah merupakan bentuk perbuatan pidana yang melanggar pergub.
“Aturan itu dibuat untuk dipatuhi. Melanggar aturan tentu ada sanksinya,” jelas dia.
Menurutnya, Setnov sebagai ketua DPR telah menunjukkan etika buruk kepada publik bahwa Ketua DPR bebas melanggar aturan.
“Ini etika buruk dari seorang ketua DPR,” ujarnya.
Maka kata dia, MKD seharusnya memanggil Setnov karena secara sadar menghadiri sebuah kegiatan yang dilarang oleh pergub.
“Jadi MKD harus memeriksa Setnov atas perlakuan yang mencoreng etika dan kehormatan Dewan. Seolah Dewan boleh melanggar aturan. Ini etika buruk dan pendidikan buruk kepada masyarakat,” pungkas dia. ‎
Laporan: Muhammad Hafidh