KedaiPena.Com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin merespon positif tindakan saksi PKS yang menyelamatkan suara PSI saat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Serpong Utara, Selasa (23/4/2019).
Ujang mengatakan, PKS telah menunjukan kedewasaan dan keadaban dalam berdemokrasi. Padahal, di berbagai kesempatan PSI sudah memposisikan dan menyatakan diri sebagai lawan politik PKS.
“Ini juga hal yang baik dalam berdemokrasi karena partai sejatinya harus menguatkan dan saling mendukung,” papar Ujang saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
Ujang juga mengapresiasi sikap para saksi PKS yang berani membuka kesalahan untuk memperbaiki perolehan suara PSI.
“Demokrasi sedianya harus berjalan bukan hanya secara prosedural, tetapi juga harus substansial. Jadi jika ada kesalahan perhitungan suara, ya harus dikoreksi,” tandas Ujang.
Diketahui, informasi ini beredar pertama kali di sosial media, Panitia Perhitungan Kecamatan (PPK) menyebutkan perolehan suara untuk PSI di TPS 41, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, nol atau tidak mendapatkan perolehan suara sama sekali.
Padahal, kenyataannya PSI mendapatkan 15 suara di form C1 PKS, untuk TPS tersebut. Informasi itu disampaikan oleh saksi PKS yang langsung menginterupsi dan memberikan informasi berdasarkan form C1 milik PKS.
Laporan: Muhammad Hafidh