Kedaipena.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI harus segera mengusut tuntas kasus penerbitan izin ekspor konsentrat Freeport yang menyisakan permasalahan dan kejanggalan.‎
“Ya sebetulnya kecolongan-kecolongan yang kemarin harus dituntaskan terlebih dahulu. Dan ini harus diperiksa segera oleh Komisi VII. Karena jelas ketika memang izin tersebut sudah melanggar Undang-undang tidak bisa didiamkan,” jelas Fahri saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).‎
Lanjutnya, ia pun berharap Pemerintah. terutama Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan berserta jajaran Dirjen Mineral dan Batu Bara dapat menjelaskan soal penerbitan izin kontroversial tersebut.
“Harus segera dijelaskan oleh Plt Menteri beserta jajajaran Kementerian ESDM. Dan juga Komisi VII untuk harus segera menyelesaikan ini,” ujarnya.‎
Lebih lanjut, ketika ditanyai perlukah membentuk pansus soal izin penerbitan Freeport tersebut, Fahri berujar masih harus menunggu temuan-temuan lanjutan.‎
“Jadi kita lihat saja dulu penanganan soal izin ekspor tersebut. Ketika memang temuan-temuan kejanggalan serta pelanggaran itu benar-benar ada, baru kita (DPR) akan segera fikirkan langkah-langkah ke depannya,” tandasnya.
(Prw/Apit)‎