KedaiPena.Com- Konflik antara Brigjen Endar Priantoro dengan elit Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kian meruncing. Ternyar Brigjen Endar mengaku tidak bisa masuk ke Gedung KPK pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Hal itu terjadi pasca dicopot dari jabatan Direktur Pengelidikan KPK, Endar mengaku tidak bisa lagi menggunakan ruangannya lantaran kartu aksesnya telah dicabut.
“Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain,” kata Endar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Endar menuturkan, dirinya sudah menerima pemberitahuan mengenai pemutusan akses keluar masuk gedung KPK pada Kamis (6/4/2023).Menurut keterangan Kabiro Umum, pemutusan akses itu atas perintah Pimpinan KPK.
“Saya juga konfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” beber dia.
Endar merasa masih memiliki hak berada di KPK atas perintah tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apalagi, dirinya juga tengah menunggu tindaklanjut Dewan Pegawas (Dewas) KPK soal laporannya beberapa waktu lalu.
“Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena