KedaiPena.com – Penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas pembatalan reklamasi Pulau G yang dilakukan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Tim Komite, menunjukkan bahwa tidak mengerti arti Pancasila, khususnya sila kelima.‎
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu bunyi sila ke-5 dari Pancasila,” Kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento Maraden Sitorus, saat dihubungi KedaiPena.com, Minggu (3/7).‎
Sementara itu, Fenando menilai pembatalan Pulau G telah selaras dengan cerminan sila ke-5 Pancasila. Ini mengingat keberadaan Pulau G tidak mewakili kepentingan negara dan masyarakat, khususnya para nelayan Jakarta.
‎
“Keberadaan Pulau G ini kan mengganggu lalu lintas pelabuhan, mengganggu biota laut, di bawahnya terdapat banyak kabel listrik, power station PLN, dan proses pembangunannya secara teknis dinilai dilakukan secara serampangan. kondisi ini sangat membahayakan merugikan masyarakat, tegasnyaÂ
Semenjak ada pulau G, sambung Fernando, sekitar 1.000 nelayan tidak bisa mencari ikan. Nelayan diharuskan mengelilingi pulau saat hendak melaut. Ini berdampak pada penggunaan solar yang boros dan merugikan nelayan dalam hal efektivitas waktu.‎‎
“Kalau Ahok menolak pembatalan tersebut maka kan muncul pertanyaan, siapa yang dibela Ahok? Rakyat Indonesia atau kepentingan sekelompok orang? Jadi, Ahok harus baca sila ke-5 dan menjalankannya,” tutup Fernando EMAS‎.
(oskar/veb)‎