KedaiPena.Com – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan
kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Selasa, (20/10/2020).
Aksi yang dilakukan oleh BEM SI sendiri digelar pada pukul 13:00 WIB dengan estimasi massa mencapai 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia.
“Kami tetap menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad dalam keterangan, Senin, (19/10/2020).
Tidak hanya itu, kata Remy begitu ia disapa, BEM SI juga menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan Judicial Review atau JR terhadap UU Cipta Kerja.
“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang
masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” tegas Remy.
Padahal, lanjut Remy, sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta
Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.
“Hal tersebut memberikan kesan
bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif. Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” tandas Remy.
Laporan: Sulistyawan