KedaiPena.Com – Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus bertanggung jawab atas tiga peristiwa kecelakaan kontruksi yang terjadi di Jakarta baru-baru ini.
Demikian dikatakan oleh Direktur Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Kamis(8/2/2018).
Diketahui dalam rentang satu bulan terakhir ini telah terjadi tiga peristiwa runtuhnya bangunan konstruksi di ibukota, terbaru ambrolnya tembok di jalan perimeter bagian selatan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Lalu juga ada persoalan ambruknya crane di Proyek DDT PT KAI Matraman dan ambrolnya kanopi Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower II di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Tiga peristiwa yang seolah beruntun ini, menunjukkkan manajamen konstruksi kita di Indonesia, khususnya bidang pengawasan konstruksi bangunan, sangat buruk dari kementerian PUPR dan Kementerian BUMN,” ujar Emrus.
Emrus menjelaskan bahwa tiga peristiwa ini semakin menunjukan bahwa sistem manajemen konstruksi tidak berjalan semestinya. Hal ini juga telah memperlihatkan bagaimana buruknya proses pengadaan barang dan jasa dalam bidang konstruksi tersebut.
“KPK perlu turun untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dalam bidang konstruksi berjalan dengan baik atau terjadi kemungkinan kong kalikong,” tegas Emrus.
Tidak hanya itu, kata Emrus, kejadian ini juga sangat sulit diterima akal sehat bilamana ke depan kedua menteri ini masih menciptakan argumentasi sebagai tindakan “cuci tangan†untuk menghindari tanggung jawab.
Sebab, kata Emrus, kejadian ini menunjukkan kedua menteri tidak melakukan fungsi pengawasan yang memadai saja pun tidak dilakukan.
“Karena itu, sangat wajar kedua menteri sejatinya secara satria dan dalam waktu sesingkat-singkatnya meminta maaf kepada keluarga korban dan kepada seluruh rakyat Indonesia,”ujar Emrus.
Setelah pernyataan maaf, saran Emrus, sebaiknya itu kedua menteri juga sebaiknya meletakkan jabatannya, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban publik. Jangan menambah beban politik Presiden dengan menunggu reshuffle. Ini tidak baik.
“Bilamana kelak ada masalah pelanggaran hukum yang terkait dnegan jabatan kedua menteri, biarkan aparat hukum bekerja secara netral dan professional,” pungkas Emrus.
Laporan: Muhammad Hafidh