KedaiPena.Com-Ketua Bidang Hukum Satgas P2MI Projo, Lois Carl Schranmm mengecam pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, sangat tidak etis seorang pejabat negara seperti Benny Rhamdani melontarkan pernyataan yang menuduh oknum TNI atau Polri membackup sindikat PMI Ilegal.
“Sangat tidak etis seorang pejabat negara mengeluarkan pernyataan yang menuduh oknum TNI-Polri yang membackup sindikat PMI Ilegal tanpa adanya pembuktian karena ini akan menjadi fitnah,” kata dia, Jumat,(26/7/2024).
Ia memandang, seharusnya Benny Ramdani sebagai Kepala BP2MI dapat membuktikan keterlibatan oknum-oknum TNI atau Polri dalam sindikat PMI Ilegal.
“Karena dia mempunyai kewenangan bersama-bersama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap oknum yang dituduhkan,” papar dia.
Atas dasar itu, ia berharap, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera mengevaluasi bahkan mencopot Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.
Pasalnya, kata dia, di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi dibutuhkan prestasi bukan malah saling lempar tuduhan tak berarti.
“Lebih baik di evaluasi karena di penghujung masa jabatan Presiden harusnya ada prestasi nyata yang ditunjukkan bukan melempar tuduhan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut adanya oknum yang berasal dari TNI, Polri, menteri, lembaga terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
“Kita percaya oknum brengsek dan pengkhianat republik selalu ada di mana-mana, tapi kita yakin di institusi negara, kepolisian, MPR, TNI, kementerian, lembaga dan lainnya, masih banyak orang-orang baik yang memiliki komitmen kepada negara, merah putih dan Republik Indonesia,” kata dia usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Kepada anggota Komisi 9 DPR Saleh Partaonan Daulay yang hadir, Benny melaporkan tren baru korban penempatan ilegal.
Rata-rata mereka adalah lulusan SMA, sarjana, beberapa kasus malah mereka yang menyandang gelar strata Dua. Dari Sumatera Utara juga tidak sedikit yang menjadi korban TPPO untuk menjadi operator judi online atau kejahatan siber lainnya di Kamboja.
Laporan: Tim Kedai Pena