KedaiPena.Com – Lembaga Bantuan Hukum Tridharma Indonesia (LBH TI) melakukan advokasi kepada massa aksi dari Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis, (8/10/2020).
Massa KOMANDO sendiri hilang kontak dengan sejumlah massa aksi yang berada dalam barisan lantaran mengalami bentrok dengan polisi di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta, Kamis malam.
“Kita saat ini sedang memastikan semua sampai tidak ada lagi yang berada di tahanan dan memastikan apakah juga ada yang naik sampai tingkat penyidikan,” kata Tim Advokasi LBH TI, Asep Supriyadi SH saat dikonfirmasi, Jumat, (9/10/2020).
Meski demikian, Asep mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah massa aksi yang ditahan oleh aparat kepolisian akibat bentrok semalam.
Mayoritas, kata dia, massa aksi tersebut berasal dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Pamulang (Unpam) dan barisan pelajar yang menolak UU Omnibus Law.
“Informasi terakhir UMJ sudah keluar semua. UMJ sedang memastikan untuk bisa mengambil handphone. Karena handphone sedianya baru boleh diambil pada hari Senin, tapi ada mahasiswa yang akan melakukan sidang skripsi,” tegas dia.
Sedangkan untuk Unpam, kata Asep, dapat dipastikan bahwa sudah ada beberapa mahasiswa yang keluar sebagian.
“Tapi kita belum mastiin apakah Unpam sebagian sudah keluar semua soalnya keluarnya 10-10 orang dan sebagian sudah di data semua. Namun ada yang tercecer karena situasinya lumayan padat,” papar Asep.
Asep melanjutkan, untuk massa pelajar atau Kompersi pihak dari LBH TI masih terus memastikan untuk mengadvokasi dan melakukan evakuasi.
Sementara itu, TIM Advokasi LBH TI Azmir juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada saat bentrok di bawah Jembatan Semanggi Jakarta dalam demo menolak UU Omnibus Law semalam.
“Aparat melakukan tindakan respresif terlalu agresif. Beberapa mahasiswa Unpam ada yang luka dan memar harusnya tindakan tersebut tidak dilakukan,” tutur Azmir.
Azmir memastikan, pihaknya akan terus melakukan advokasi kepada mahasiswa dan pelajar yang terdampak bentrok dalam unjuk rasa tolak UU Omnibus Law.
“Kita pastikan terlebih dahulu. Karena ada juga yang mengatakan di tahan Polres Jaksel dan pusat dan itu yang harus kita pastikan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi