KedaiPena.Com-Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Din Syamsuddin meminta agar Indonesia dapat melayangkan protes keras atas serangan tentara Israel ke Masjidil Aqsha, Jerussalem sebagaimana diberitakan media internasional.
Din sapaan karibnya menilai penyerangan tersebut sungguh merupakan tindakan biadab dan pelanggaran Hak-Hak Asasi Manusia atau HAM yang sangat berat
“Sesuai Amanat Konstitusi (UUD 1945) Pemerintah Indonesia perlu memprakarsai langkah-langkah diplomatik dan non diplomatik melalui OKI dan PBB agar Israel jera dan tidak mengulangi kebiadabannya lagi,” kata Din melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis,(6/4/2023).
Din menekankan, bahwa serangan Tentara Israil terhadap jamaah yg menunaikan ibadah di Masjidil Aqsha, dan terhadap Final Liga Sepak Bola Palestina merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia atau HAM.
“Dan ketentuan-ketentuan internasional yang tidak dapat ditoleransi sama sekali,” ungkap Din.
Din berharap, agar bangsa Indonesia yang mengedepankan rasa cinta damai dan keadilan tidak memberikan simpati kepada Israel yang melakukan penjajahan di muka bumi.
Tak hanya itu, Din berharap, seyoganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenakan sanksi tegas dan berat atas Israel.
“Serangan brutal tersebut menciderai banyak jamaah yang berada di dalam dan luar masjid, termasuk seorang remaja putri yang berumur 12 tahun yang diseret secara bengis,” ujar Din.
Din menilai, bahwa tindakan tentara Israel tersebut di luar perikemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan. Hal ini membuat seyoganya Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) memprotes keras.
“Dan bila perlu mengadakan Sidang Darurat untuk mengambil langkah-langkah nyata terhadap tindakan Tentara Israil terhadap tempat suci dan kiblat pertama umat Islam sedunia itu, apalagi tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadan,” pungkas Din.
Laporan: Tim Kedai Pena