KedaiPena.Com- Partai Demokrat tak setuju usulan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawal proses Pemilu 2024 di ruang digital yang digagas oleh Kementerian Kominfo pimpinan Johnny G. Plate
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Rizki Natakusumah terkait pembentukan satgas Kampanye Digital oleh Kementerian Kominfo.
“Tidak tepat jika kegiatan politik sebesar Pemilu dilakukan oleh sebuah satgas yang komandonya dipegang oleh lembaga politik seperti kementerian,” beber dia, Jumat,(21/10/2022).
Ia menegaskan, jika pembentukan satgas hanya akan membuat banyak konflik kepentingan. Terlebih jika, satgas tersebut beroperasi berdasarkan arahan dari pengaruh salah satu peserta kontestasi.
“Meskipun eksekusinya dilakukan oleh birokrat dan aparat penegak hukum,” jelas dia.
Ia pun mendesak kepada pemerintah jika hendak membentuk satuan AD-HOC untuk mengawasi Pemilu sebaiknya dapat dipimpin oleh lembaga yang jelas-jelas netral.
“Silahkan KPU dan Bawaslu menjadi ujung tombak dan bekerja sama dengan berbagai lembaga publik lainnya untuk memastikan situasi Pemilu berlangsung secara fair untuk seluruh kontestan,” ungkap dia.
Ia meminta, agar pengawasan kegiatan kampanye dan aktivitas politik lainnya di ranah digital sebaiknya diawasi langsung oleh lembaga pengawas Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.
“Kedua lembaga tersebut memiliki fungsi dan tugas pokok yang sudah jelas, bahkan telah mendapat amanat UU, untuk mengawasi berbagai kegiatan masyarakat di masa Pemilu,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena