KedaiPena.Com- Partai Demokrat mengecam keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP yang memberi label kampungan kepada cara-cara kesatria dan demokratis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Demikian disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Menko Luhut yang menyebut tudingan yang dilontarkan AHY terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjegal Anies adalah kampungan.
“Pernyataan LBP yang memberi label kampungan pada cara-cara kesatria dan demokratis yang ditempuh Mas Ketum AHY dan Partai Demokrat dalam merespon ‘begal partai’ oleh Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko yang berusaha mengambil alih partai demokrat adalah bentuk penyesatan,” kata Kamhar Lakumani, Sabtu,(22/7/2023).
Kamhar menegaskan, bahwa cara-cara yang dilakukan oleh Moeldoko dengan membegal dan mencoba mengambil alih partai Demokrat itulah yang kampungan.
Tak hanya itu, Kamhar mengingatkan, langkah Luhut yang berusaha membegal demokrasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden, penambahan periodesasi hingga penundaan pemilu juga kampungan.
“Yang katanya didukung big data ternyata ‘big dusta’, itulah yang kampungan,” pungkas Kamhar.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ada niat untuk menjegal bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menurut dia, tudingan yang dilontarkan AHY terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjegal Anies adalah kampungan.
Luhut menyebut, Presiden Jokowi merupakan seorang yang demokratis, sehingga tak akan mencampuri proses hukum. Dia pun menuding tuduhan yang dilontarkan AHY itu malah sebagai cerminan kalau dia berkuasa akan melakukan hal tersebut.