KedaiPena.Com- Anies Baswedan menegaskan jika kebebasan berpendapat dan berbicara merupakan salah satu prinsip demokrasi yang telah dilindungi oleh konstitusi haruslah dihormati.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam akun X @aniesbaswedan menanggapi aksi premanisme pembubaran diskusi dan unjuk rasa yang dilakukan civil society.
Pembubaran pertama terjadi dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu pagi (28/9/2024).
Selain itu,aksi damai Global Climate Strike atau Jeda Iklim Global yang digelar di Taman Menteng, Jakarta, pada Jumat (27/9/2204), dinodai oleh aksi intimidasi premanisme.
“Kebebasan berbicara dan berpendapat sebagai salah satu prinsip demokrasi yang telah dilindungi oleh konstitusi haruslah dihormati. Maka kita perlu mengecam aksi premanisme penuh kekerasan yang membubarkan, diskusi diaspora dan aksi damai Global Climate Strike, yang terjadi dalam hari berurutan,” kata Anies, Minggu,(29/9/2024).
Anies mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengusut tuntas aksi premanisme tersebut. Anies meminta Kapolri dapat menindak tegas para pelaku di lapangan dan otak dibaliknya.
“Kita dukung penuh pak Kapolri ListyoSigitP beserta jajarannya agar bisa segera mengusut tuntas semua peristiswa ini. Tidak hanya terhadap para pelaku di lapangan, tapi juga otak di baliknya,” papar Anies.
Anies mengingatkan rakya akan memantau tindakan cepat aparat kepolisian. Anies mempertanyakan, apakah hukum di negeri ini akan lunglai terhadap pembungkaman kebebasan berbicara.
“Rakyat tentu memantau, akankah hukum di negeri ini lunglai terhadap pembungkaman kekebasan berbicara?,” pungkas Anies.
Laporan: Tim Kedai Pena