KedaiPena.Com – Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR-RI dengan Lemsaneg yang diwakili oleh Sestama Lemsaneg pada tanggal 4 September 2017 lalu, Komisi I DPR-RI sepakat bahwa BSSN harus dibentuk segera, mengingat pentingnya siber untuk kepentingan bangsa dan negara.
Tetapi, Komisi I DPR-RI menolak pembahasan anggaran BSSN kemarin, dengan beberapa alasan. Alasan pertama, BSSN belum terbentuk secara definitif. Karena belum terbentuk secara definitif, maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya.
“Kedua, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN juga belum tercantum, apa sesungguhnya tupoksi BSSN itu? Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya, maka bagaimana menghitung anggarannya?,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, Rabu (6/9).
Ketiga, struktur organisasi BSSN belum jelas. Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti.
“Atas dasar tersebut di atas, Komisi I DPR-RI sepakat agar Pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabatnya dulu, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan dan hasilnya berbasis kinerja,” jelas dia.
Sebagai catatan, sesuai usulan Kepala Lembaga Sandi Negara, kebutuhan anggaran BSSN TA 2018 adalah sebesar Rp 3.042.698.169.000.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas