KedaiPena.Com- Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto Sukartono meminta pemerintah dapat membuat tim khusus terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri guna melakukan investigasi secara menyeluruh kabar bocornya 337 juta data milik Dukcapil.
“Pemerintah harus membuat tim khusus terdiri dari Kominfo,BSSN, BIN dan kepolisisan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan dilakukan tindakan hukum sesuai pasal 57 UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar tuntutan,” jelas Anton, Jumat,(21/7/2023).
Anton menambahkan, bahwa tim khusus tersebut juga harus melakukan audit dengan metode penilaian celah kerawanan dari sistem yang dimiliki. Tim khusus, kata Anton, juga melakukan pengecekan di perangkat Intrusion Prevention System (IPS) dan Intrusion Detection System (IDS) untuk memeriksa ada atau tidaknya akses tak dikenal.
“Serta jika perlu melakukan mengaudit perangkat pegawai yang memiliki akses ke core system untuk memastikan perangkat tersebut tidak dimanfaatkan hacker,” beber Anton.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini menyarankan agar pemerintah juga dapat bekerja sama dengan para ahli baik dari kalangan pakar IT, akademisi hingga profesional. Pasalnya, penyebab kebocoran data bisa melalui sumber eksternal atau internal.
“Dalam hal pencegahan, Pemerintah harus bekerja sama dengan para ahli diluar lingkungan pemerintah seperti dari pakar IT kalangan akademisi dan Profesional karena penyebab masalah kebocoran data bisa melalui sumber eksternal atau internal,” papar Anton.
Anton melanjutkan, bahwa kasus kebocoran data sendiei terjadi akibat dua fenomena yang saling terkait. Di satu sisi, kata Anton, era digitalisasi yang membuat semakin banyak data tersimpan secara digital.
“Di sisi lain, nilai data semakin tinggi, sehingga memunculkan insentif finansial bagi pelaku kejahatan digital. Terlebih, kini muncul fenomena cybercrime economy, yaitu ketika insiden kebocoran data diikuti dengan transaksi finansial,” beber Anton.
Anton menegaskan, pemerintah harus melakukan penanganan yang lebih serius lagi karena kasus kebocoran data ini hampir sama dengan yang terjadi sebelumnya.
Selain itu, tegas Anton, terjadinya kebocoran data yang berulang-ulang dapat menjadi salah satu masalah besar bagi negara yang memasuki era baru di era pengelolaan Big Data saat ini.
“Dampak terburuk bagi lembaga pemerintahan yang mengalami kebocoran data adalah hilangnya kepercayaan publik, reputasi, tuntutan hukum, atau denda. Sementara bagi orang yang datanya dibocorkan bisa digunakan sebagai bahan penipuan,” beber Anton.
Anton mengingatkan, rakyat telah mempercayakan keamanan dan kenyamanan kepada Pemerintah pada saat mereka bekerja dan berinteraksi melalui jaringan internet. Anton menambahkan, DPR RI melalui Komisi I DPR sangat mendukung hal tersebut dengan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi atau PDP.
“Dan melakukan revisi beberapa UU terkait penguatan landasan aturan dan hukum yang erat hubungannya dengan era digitalisasi,” pungkas Anton.
Sebelumnya, 337 juta data Dukcapil diduga bocor dan dijual di forum daring peretas BreachForum. Informasi ini awalnya diungkapkan oleh akun Twitter @secgron milik pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto.
Teguh dalam unggahannya di Twitter mengatakan kebocoran data tersebut berisi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, alamat, nama ayah dan ibu, serta nomor akta lahir dan akta nikah.
Laporan: Tim Kedai Pena