KedaiPena.com – Menyikapi munculnya protes terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), Komisi X DPR RI menyatakan perlunya pantauan dan evaluasi.
Sebelumnya, biaya perkuliahan di PTN-BH menuai sorotan publik. Salah satunya setelah mahasiswa-mahasiswi Universitas Indonesia (UI) melakukan berbagai aksi menolak pemberlakuan UKT yang dirasa sangat tinggi.
BEM UI menyebut, ratusan mahasiswa masih mengeluhkan biaya UKT yang ditetapkan kampus. Pengaduan datang mulai dari anak pengemudi ojek daring, yatim piatu sampai mahasiswa yang orang tuanya sakit keras.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda perlu terus dilakukan evaluasi atas kebijakan-kebijakan terkait PTN-BH di Indonesia. Termasuk, melihat kembali apakah PTNBH yang sekarang diterapkan pemerintah merupakan pilihan terbaik atau belum.
“Mungkin dari beberapa perguruan tinggi yang memiliki sumber daya pengembangan bisnis ekonomi bisa bertahan. Tapi, kampus lain bisa saja efeknya pembengkakan dari biaya perkuliahan bagi mahasiswa. Termasuk, biaya UKT, ini perlu terus dipantau dan dievaluasi,” kata Huda, Kamis (6/7/2023).
Ia berpendapat, sebenarnya biaya kampus ditentukan secara internal bisa saja. Tapi, Huda berharap, sekalipun status perguruan tinggi itu menjadi PTN-BH, tidak serta merta boleh mengambil kebijakan menaikkan biaya UKT.
“Ini yang dirasa perlu dipantau dan dievaluasi ke depan karena semangat mandiri kampus-kampus melalui PTN-BH tidak mesti diikuti peningkatan biaya kuliah. Termasuk, subsidi silang yang perlu dimitigasi serius. Apakah subsidi silang itu berjalan atau tidak. Tapi, ketika ada fenomena pembiayaan mahal bagi yang tidak mampu ini ada yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih mengatakan, negara dan pemerintahan menjadi pihak yang wajib untuk memberikan pelayanan pendidikan. Apalagi, ada 20 persen alokasi pendidikan dan amanat UUD 1945 yang menetapkan kualitas pendidikan.
“ORI akan melakukan evaluasi dan saran perbaikan kepada Kemendikbud Ristek untuk melakukan peninjauan atas masalah tersebut,” kata Najih
Ia juga meminta masyarakat untuk ramai-ramai mengajukan keberatan jika ada peningkatan uang kuliah yang terlampau mahal.
“Masyarakat hendaknya tidak pasif untuk mengajukan keberatan,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa