KedaiPena.com – Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait suntikan modal senilai Rp57,9 triliun untuk 8 BUMN di tahun 2024, seharusnya ditolak oleh DPR RI.
“Karena beban APBN 2023 sudah semakin berat. Apalagi, perusahaan BUMN sedang diterpa isu dugaan manipulasi laporan keuangan,” kata Achmad Nur, Rabu (14/6/2023).
Disampaikan, BUMN yang akan diberikan penyertaan modal negara 2024 adalah BUMN karya yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp10 triliun dan ada usulan tambahan untuk tiga BUMN Karya sebesar Rp24 triliun yang diharapkan akan cair pada Januari 2024 mendatang. Yakni, untuk restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebesar Rp8 triliun.
“Padahal BUMN karya sedang dirundung masalah dugaan manipulasi laporan keuangan. Jadi menurut saya, sebaiknya ditunda hingga laporan keuangan seluruh BUMN prudent,” ucapnya.
Achmad Nur menyatakan ada dugaan manipulasi laporan keuangan BUMN karya adalah fenomena gunung es, dimana perusahaan plat merah hampir seluruhnya melakukan manipulasi laporan tersebut untuk me-make up financial report agar mendapatkan persetujuan penyertaan modal negara akhir-akhir ini.
“Oleh karena itu sebaiknya Pemerintah memerintahkan audit independen terhadap seluruh laporan keuangan BUMN sebagai syarat BUMN dapat menerima penyertaan modal negara dimasa depan,” ucapnya lagi.
Informasi terbaru dari BPKP bahwa BUMN karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang memiliki kode WSKT, telah melakukan pemolesan laporan keuangan sejak tahun 2016.
“Hal ini menunjukan sudah 6 tahun lebih praktek pemolesan financial report BUMN tidak terendus. Untuk antisipasi agar PMN sebesar Rp57,9 triliun tidak disalahgunakan, sebaiknya ide pemberian PMN BUMN untuk 2024 distop terlebih dahulu sampai keluar audit independen seluruh BUMN pruden dan tidak ada manipulasi,” kata Achmad Nur lebih lanjut.
Dari analisis yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), temuan sementara menunjukkan bahwa manipulasi dilakukan atas persetujuan penuh dari Komisaris dan Jajaran Direksi BUMN karya tersebut.
“Ini menunjukan proses pengawasan dan tata kelola BUMN tersebut tidak sehat padahal Menteri Erick Thohir selalu membawa tema AKHLAK untuk perbaikan tata kelola BUMN. Slogan AKHLAK BUMN tidak menjadi alat efektif untuk mencegah adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan petinggi dan pengawas BUMN tersebut,” ujarnya.
Achmad Nur juga menyoroti banyaknya kasus yang ditemukan di BUMN. Mulai korupsi hingga ketidakberlanjutan Dana Pensiun. Contohnya, kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Krakatau Steel dimana kasus tersebut menunjukan perilaku koruptif dari oknum petinggi BUMN memperkaya diri dan kelompoknya.
Selain itu, ada juga masalah ketidakberlanjutan dana pensiun (dapen) dari BUMN dimana rasio kecukupan dana pensiun BUMN (RKD) dibawah 100.
“Sulit mengatakan bahwa BUMN hari ini baik-baik saja. Perlu dilakukan penundaan pemberian PMN kepada BUMN sampai dilakukan Audit Besar terhadap Laporan Keuangan BUMN terlebih dahulu agar praktik manipulasi financial report tidak terulang lagi,” ujarnya lagi.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pemberian PMN dari sejak 2021-2023. Tiga tahun terakhir tersebut BUMN menerima modal negara mencapai Rp166.31 triliun dimana masing-masing PMN 2021 sebesar Rp69 triliun, PMN 2022 sebesar Rp56 triliun dan PMN 2023 sebesar Rp41,32 triliun.
“Dana besar tersebut belum terbukti memberikan manfaat kepada publik melalui pelayanan BUMN yang murah dan terjangkau. Listrik, LPG dan BBM untuk publik nyatanya terasa makin mahal setiap tahunnya. Lantas untuk pada PMN untuk BUMN tersebut bila sekedar mempercantik laporan keuangan yang ternyata kecantikannya adalah manupulatif. Stop penyertaan modal negara untuk BUMN sampai BUMN benar-benar bebas dari praktik koruptif dan manipulatif,” kata Achmad Nur dengan tegas.
Laporan: Ranny Supusepa