KedaiPena.com – Bank Indonesia menyatakan kebijakan moneter 2022 akan berfokus pada kestabilan dan mitigasi dampak normalisasi kebijakan negara maju, khususnya The Fed Amerika Serikat.
Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan ada empat langkah yang akan diambil untuk memastikan kestabilan moneter di tahun 2022.
“Pertama, akan dilakukan penguatan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar,” kata Perry dalam konferensi pers online, ditulis Jumat (21/1/2022).
Langkah kedua, lanjutnya, BI akan melakukan normalisasi kebijakan likuiditas.
“Tapi kita akan jaga kemampuan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN,” urainya.
Langkah ini dilakukan dengan menaikkan secara bertahap Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang saat ini berada pada angka 3,5 persen.
“Mulai 1 Maret 2022, akan ada kenaikan 150 bps dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen,” urainya lagi
Pada 1 Juni 2022 akan naik lagi 100 bps menjadi 6 persen dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,0 persen dan pada 1 September 2022 akan ada kenaikan 50 bps lagi menjadi 6,5 persen dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 5,5 persen.
“Langkah ketiga, BI juga menaikkan GWM Rupiah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang saat ini 3,5 persen menjadi 5,0 persen di 1 September 2022,” kata Perry.
Mekanismenya, mulai 1 Maret 2022, akan ada kenaikan 50 bps dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,0 persen, pada 1 Juni 2022 akan naik lagi 50 bps menjadi 4,5 persen dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 3,5 persen dan pada 1 September 2022 akan ada kenaikan 50 bps lagi menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan harian sebesar 1,0 persen dan secara rata-rata sebesar 4,0 persen.
“Sebagai langkah keempat adalah prmberian jasa giro sebesar 1,5 persen kepada BUK, BUS dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM Rupiah,” pungkasnya.
Laporan: Natasha