KedaiPena.Com – Pemulihan ekonomi yang digaungkan pemerintah, tidak akan berjalan baik jika daya beli masyarakat tidak meningkat dan pengusaha kecil tidak bisa menjalankan usahanya.
Ahli Ekonomi, Rizal Ramli, menyatakan sebagai akibat keterlambatan pemerintah dalam mengantisipasi dampak pandemi, masyarakat dan pelaku industri saat ini yang menerima akibatnya.
“Sebelum pandemi, ekonomi Indonesia memang sudah merosot dan makin merosot akibat pandemi. Dan, yang paling terdampak tentunya UMKM, yang sudahlah bermodal kecil akhirnya makin tergerus karena daya beli masyarakat yang terus menurun,” kata Rizal, dalam diskusi online HUT Kedai Pena ke-5, ‘Menatap Ekonomi 2021, Mampukah UMKM Bertahan’, belum lama ini.
Ia menyebutkan, sebenarnya ada peluang untuk memperbaiki ekonomi saat ini, dengan mengandalkan UMKM.
“Bercermin dari negara yang sudah mulai recovery, yaitu Cina, Turki dan India, yang kebijakannya itu sangat sederhana. Yaitu, memompa daya beli masyarakat menengah ke bawah dan beri kesempatan pada pengusaha kecil untuk bangkit,” ucap mantan Menko Maritim ini.
Dengan memompa daya beli masyarakat dan menciptakan kebijakan yang tepat bagi pengusaha kecil, maka perekonomian Indonesia akan mulai mengalami perbaikan.
“Bantuan tunai diberikan pada masyarakat menengah ke bawah, tentunya dengan basis data yang tepat, agar masyarakat golongan menengah ke bawah yang jumlahnya besar ini dapat membelanjakannya hingga ekonomi bisa hidup dan berkembang,” ujarnya.
Jangan terbalik, lanjutnya, masyarakat menengah ke bawah ini makin ditekan dengan kebijakan yang membuat daya beli mereka makin menurun.
“Jangan juga pemerintah berkeras untuk melanjutkan berbagai proyek besar yang memakan banyak biaya. Yang seharusnya biaya tersebut bisa dialihkan untuk membuat pengusaha kecil bisa terus beroperasi dan menimbulkan efek ekonomi,” ujarnya, lebih lanjut.
Rizal menegaskan, jika pemerintah ingin memulihkan ekonomi, maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan membuat pengusaha kecil tetap bergerak.
“Kalau memang pengusaha kecil ini punya utang, lakukan restrukturisasi utang. Sehingga pihak perbankan bisa mendapatkan uang tunai dari pelunasan utang, lalu memutarnya dalam bentuk pembiayaan. Sementara, pengusaha kecil bisa keluar dari kredit macet, lalu mengajukan pembiayaan baru. Artinya, ada pergerakan kan di sini,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan